Gerakan Pangan Murah di lakksanakan di Kelurahan Cilodong pada hari Jumat Tanggal 8 Agustus 2025 serta Pasar Tani di laksanakan di Halaman Dekranasda pada hari Senin -Selasa tanggal 11 dan 12 Agustus 2025
← Kembali ke daftar berita

DEPOK GELAR GERAKAN PANGAN MURAH SERENTAK, BERAS SPHP DIJUAL RP 60 RIBU DI BEJI

Kategori: GERAKAN PANGAN MURAH

DEPOK GELAR GERAKAN PANGAN MURAH SERENTAK, BERAS SPHP DIJUAL RP 60 RIBU DI BEJI

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Kecamatan Beji melaksanakan Gerakan Pangan Murah Serentak (GPMS) di halaman Kantor Kecamatan Beji, Sabtu (30/08/25).
 

Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI) sekaligus upaya menjaga stabilitas harga pangan, khususnya beras.
 

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Mohammad Fitriawan, mengatakan, GPMS merupakan program nasional yang digelar secara serentak di lebih dari 7.000 kecamatan se-Indonesia.

“Ini rangkaian dari HUT RI ke-80. Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian, Kemendagri, dan Bulog menggelar gerakan pasar murah serentak di seluruh Indonesia. Depok juga berpartisipasi, seluruh kecamatan hari ini menjual beras SPHP,” jelasnya di sela-sela kegiatan tersebut.

Dirinya menuturkan, harga beras yang dijual dibatasi maksimal Rp62.500 per 5 kilogram (kg). Namun, pemerintah daerah diperbolehkan menjual dengan harga lebih rendah.

“Di Beji misalnya dijual Rp60 ribu, lebih rendah dari harga eceran tertinggi. Tetapi tidak boleh melebihi Rp62.500. Itu sudah ditetapkan pemerintah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fitriawan mengimbau masyarakat agar bijak membeli dan mengonsumsi beras, tidak panik, serta tidak memborong secara berlebihan.

“InsyaAllah stok beras cukup. Pemerintah bersama Bulog sudah menyiapkan, jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” ujarnya.

Ia berharap, GPMS ini dapat membantu masyarakat sekaligus menjaga ketenangan di tengah fluktuasi harga pangan.

“Poin utamanya kondisi masyarakat tetap tenang. Tidak perlu panik, karena stok beras insyaAllah aman,” pungkasnya. (JD 09/ED 02)

Tags: GPM